Desa Mendik

Berita Desa

PEMBAGIAN SERTFIKAT TANAH TAHAP V DESA MENDIK

28 Mei 2025

112 Kali Dibaca

Administrator

Pembagian Sertifikat Tahap V, Tahap Terakhir Program di Desa Mendik

Mendik,28 Mei 2025 — Pemerintah Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, melaksanakan pembagian sertifikat tahap ke-V, yang sekaligus menjadi tahap terakhir dari rangkaian pembagian sertifikat tanah bagi warga desa. Kegiatan ini dihadiri oleh bagian Kasi Pemerintahan Desa Mendik, Staf pemerintahan Desa Mendik, Tim BPN Kabupaten Paser, serta warga penerima sertifikat.

Tahap ini menandai selesainya seluruh rangkaian penyerahan sertifikat tanah kepada penerima manfaat yang sebelumnya telah terdaftar. Sertifikat tanah menjadi bukti kepemilikan sah yang memiliki kekuatan hukum, sehingga dapat melindungi hak warga atas tanah yang dimiliki.

Program pembagian sertifikat ini telah berlangsung secara bertahap selama beberapa periode. Tahap ke-V ini menjadi penutup sekaligus pencapaian besar bagi Desa Mendik, karena seluruh penerima manfaat yang terdaftar kini telah mendapatkan sertifikatnya.

WhatsApp_Image_2025-05-28_at_12-32-18_(1) 

Keterangan Foto: Kepala Desa Mendik menyerahkan sertifikat tahap ke-V kepada perwakilan warga sebagai penanda selesainya seluruh rangkaian pembagian sertifikat di Desa Mendik.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diawali dengan penyerahan simbolis oleh Kepala Desa kepada perwakilan warga, kemudian dilanjutkan dengan pembagian langsung kepada seluruh penerima. Pemerintah desa berharap sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara bijak untuk kemajuan keluarga maupun desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar

Komentar Facebook

statistik
penduduk

Desa Mendik
Kecamatan Long Kali, Kabupaten PASER

1501

Laki-laki

1342

Perempuan

2843

TOTAL

Laki-laki : 1501 ORANG

Perempuan : 1342 ORANG

TOTAL : 2843 ORANG

Transparansi Anggaran

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 2.052.955.085,92
Anggaran:Rp 3.682.809.000,00

Belanja

Realisasi:RP 1.949.355.150,00
Anggaran:Rp 3.884.872.273,57

Pembiayaan

Realisasi:RP 252.063.273,57
Anggaran:Rp 202.063.273,57

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa

Realisasi:RP 532.727.330,00
Anggaran:Rp 1.009.268.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 52.293.000,00
Anggaran:Rp 52.293.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 1.150.666.360,00
Anggaran:Rp 2.304.736.000,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi:RP 316.512.000,00
Anggaran:Rp 316.512.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 756.395,92
Anggaran:Rp 0,00

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 892.528.860,00
Anggaran:Rp 1.633.421.810,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 896.817.290,00
Anggaran:Rp 1.227.926.290,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 63.049.000,00
Anggaran:Rp 522.594.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 21.360.000,00
Anggaran:Rp 313.616.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 75.600.000,00
Anggaran:Rp 187.314.173,57