You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mendik
Logo Desa Mendik
Desa Mendik

Kec. Long Kali, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

selamat datang di desa mendik

KEGIATAN MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANG) TAHUN 2026 DI DESA MENDIK

ETA LASTAMI, SE 09 Oktober 2025 Dibaca 575 Kali
KEGIATAN MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANG) TAHUN 2026 DI DESA MENDIK

1 DESA MENDIK GELAR MUSYAWARAH PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANG) TAHUN 2026

Mendik, Kamis, 09 Oktober 2025  — Pemerintah Desa Mendik Kecamatan Long Kali menggelar Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Mendik. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil musyawarah dusun (Musdus) yang telah dilaksanakan sebelumnya sebagai upaya menampung berbagai aspirasi masyarakat untuk dijadikan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Mendik, Ketua dan Anggota BPD, perangkat desa, Ketua RT, perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, Karang Taruna, kader PKK, serta pendamping desa dan pihak Kecamatan Long Kali.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat,S.Hut.,M.si), menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah momentum penting untuk menyusun prioritas pembangunan desa yang selaras dengan visi misi desa dan kebutuhan masyarakat.

“Melalui Musrenbangdes ini kita bersama-sama menentukan arah pembangunan tahun 2026 agar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi seluruh warga Desa Mendik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mendik (Asrin), menambahkan bahwa proses perencanaan ini harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan, dengan mengutamakan usulan yang paling mendesak dan dibutuhkan masyarakat.

Setelah melalui proses pembahasan, peserta musyawarah menyepakati beberapa prioritas pembangunan desa tahun 2026, antara lain:

Bidang Infrastruktur

  • Peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan di seluruh dusun, terutama di daerah yang masih rusak berat dan sering tergenang air.

  • Pembangunan dan normalisasi drainase lingkungan untuk mengatasi banjir musiman.

  • Pembangunan jembatan penghubung menuju lahan perkebunan warga.

Bidang Pemberdayaan dan Ekonomi

  • Pelatihan keterampilan bagi pemuda dan kelompok perempuan untuk meningkatkan ekonomi kreatif desa.

  • Dukungan bagi kelompok tani dan pekebun melalui penyediaan sarana pertanian dan pembinaan.

  • Penguatan kapasitas BUMDes agar lebih aktif dalam mengelola potensi ekonomi lokal.

Bidang Sosial dan Lingkungan

  • Program kebersihan dan penghijauan lingkungan desa.

  • Peningkatan kegiatan posyandu, kesehatan ibu dan anak, serta pencegahan stunting.

  • Pemberdayaan karang taruna dalam kegiatan sosial dan olahraga desa.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan dan program prioritas yang disepakati dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026 serta mendorong terwujudnya Desa Mendik yang maju, tangguh, adil dan sejahtera.

Penulis : Tami

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.052.955.085,92 Rp 3.682.809.000,00
55.74%
Belanja
Rp 1.949.355.150,00 Rp 3.884.872.273,57
50.18%
Pembiayaan
Rp 252.063.273,57 Rp 202.063.273,57
124.74%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 532.727.330,00 Rp 1.009.268.000,00
52.78%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.293.000,00 Rp 52.293.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.150.666.360,00 Rp 2.304.736.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 316.512.000,00 Rp 316.512.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 756.395,92 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 892.528.860,00 Rp 1.633.421.810,00
54.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 896.817.290,00 Rp 1.227.926.290,00
73.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.049.000,00 Rp 522.594.000,00
12.06%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.360.000,00 Rp 313.616.000,00
6.81%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 75.600.000,00 Rp 187.314.173,57
40.36%