
PEMBAGIAN SERTIFIKAT PROGRAM PTSL TAHUN 2024 TAHAP III DI DESA MENDIK : WUJUD KEPASTIAN HUKUM ATAS TANAH WARGA
Mendik, 16 April 2024 — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024. Pada tahap ke-3 yang digelar bulan April ini, ratusan sertifikat tanah dibagikan kepada masyarakat Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kegiatan pembagian sertifikat berlangsung di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Mendik, Sekretaris Desa Mendik Kaur-kasi dan staf Desa Mendik serta masyarakat penerima sertifikat.
Program PTSL di Kabupaten Paser dijadwalkan akan terus berlanjut hingga seluruh bidang tanah masyarakat dapat terdaftar dan bersertifikat. Diharapkan, dengan kepemilikan sertifikat yang sah, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Desa Mendik semakin meningkat.
.jpeg)