
KEGIATAN RAPAT DAN PEMBAGIAN BANTUAN PROGRAM ALADIN DI DESA MENDIK
Desa Mendik, 23 April 2025 — Pemerintah Desa Mendik Kecamatan Long Kali Kabupaten Paser menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan program bantuan Aladin (Atap, Lantai, Dinding) pada tanggal 23 April 2025 di Ruang Rapat Kantor Desa Mendik. Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, ketua BPD beserta anggotanya, tokoh masyarakat, dan warga calon penerima bantuan.
Agenda utama rapat meliputi:
- Sosialisasi Program Aladin, termasuk penjelasan tujuan program, kriteria penerima, dan bentuk bantuan yang akan diberikan.
- Verifikasi dan Finalisasi Data Penerima, untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.
- Penyusunan Jadwal Penyaluran dan Renovasi, agar proses berjalan efektif dan efisien.
- Pembentukan Tim Pendamping Masyarakat, yang bertugas memantau pelaksanaan renovasi rumah.
Kepala Desa Mendik (Zainul aswat, S.Hut.,M.Si), menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni. “Bantuan ini sangat berarti untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai harapan,” ujarnya.
Sebanyak 16 kepala keluarga ditetapkan sebagai penerima bantuan program Aladin. Bantuan yang diberikan meliputi material bangunan seperti Seng, Papan Lantai, Papan Dinding, Kayu Balok 5x5, Paku papan dan Paku Atap.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis daftar penerima bantuan kepada masing-masing kepala dusun dan pemberian arahan pelaksanaan tahap renovasi rumah. Diharapkan seluruh proses dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan dengan pengawasan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.

