You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mendik
Logo Desa Mendik
Mendik

Kec. Long Kali, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

selamat datang di desa mendik

MUSDES PERGANTIAN PENGURUS BUMDES DESA MENDIK TAHUN 2025

Administrator 15 Juli 2025 Dibaca 128 Kali
MUSDES PERGANTIAN PENGURUS BUMDES DESA MENDIK TAHUN 2025

Musyawarah Desa Pergantian Pengurus BUMDes Desa Mendik Tahun 2025

Mendik 15 Juli 2025, Pemerintah Desa Mendik bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pergantian pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mendik. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Mendik pada 15 Juli 2025 dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta pengurus BUMDes.

Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD (Asrin) dan dibuka oleh Kepala Desa Mendik. Dalam sambutannya, Kepala Desa (Zainul Aswat,S.Hut.,M.Si) menyampaikan bahwa pergantian pengurus merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi agar BUMDes dapat terus berkembang, berinovasi, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Agenda musyawarah mencakup laporan kinerja pengurus sebelumnya, pembahasan evaluasi program usaha, serta proses pemilihan dan penetapan pengurus baru. Proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat, dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, dan komitmen calon pengurus terhadap kemajuan BUMDes.

Dengan terpilihnya pengurus baru, diharapkan BUMDes Desa Mendik dapat meningkatkan kinerja unit usaha yang ada, mengembangkan potensi desa, dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli desa. Pemerintah desa juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program-program BUMDes demi kemajuan bersama.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.052.955.085,92 Rp 3.682.809.000,00
55.74%
Belanja
Rp 1.949.355.150,00 Rp 3.884.872.273,57
50.18%
Pembiayaan
Rp 252.063.273,57 Rp 202.063.273,57
124.74%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 532.727.330,00 Rp 1.009.268.000,00
52.78%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.293.000,00 Rp 52.293.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.150.666.360,00 Rp 2.304.736.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 316.512.000,00 Rp 316.512.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 756.395,92 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 892.528.860,00 Rp 1.633.421.810,00
54.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 896.817.290,00 Rp 1.227.926.290,00
73.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.049.000,00 Rp 522.594.000,00
12.06%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.360.000,00 Rp 313.616.000,00
6.81%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 75.600.000,00 Rp 187.314.173,57
40.36%