You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mendik
Logo Desa Mendik
Mendik

Kec. Long Kali, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

selamat datang di desa mendik

PENYERAHAN SPPT PBB TAHUN 2025 KEPADA KETUA RT SE-DESA MENDIK UNTUK DISAMPAIKAN KE WARGANYA

Administrator 23 Juni 2025 Dibaca 28 Kali
PENYERAHAN SPPT PBB TAHUN 2025 KEPADA KETUA RT SE-DESA MENDIK UNTUK DISAMPAIKAN KE WARGANYA

Pembagian SPPT PBB Tahun 2025 di Desa Mendik

WhatsApp_Image_2025-06-23_at_10-08-42 

Mendik Senin, 23 Juni 2025, Pemerintah Desa Mendik melaksanakan kegiatan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Mendik dan dihadiri oleh Sekretaris Desa Mendik, Kasi Pemerintahan, Ketua RT serta Kepala Dusun Desa Mendik.

Pembagian SPPT PBB dilakukan sebagai upaya memperlancar proses penagihan dan pembayaran PBB oleh masyarakat. Melalui pertemuan ini, setiap Ketua RT dan Kepala Dusun menerima SPPT PBB untuk kemudian didistribusikan kepada wajib pajak di wilayah masing-masing.

Kasi Pemerintahan Desa Mendik (Desi Lestari Yuli Wahyuni, S.IP) dalam arahannya menyampaikan bahwa PBB merupakan salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat melakukan pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo yang telah ditentukan.

Sekretaris Desa Mendik (Muhamad Jais) menambahkan apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang selalu berperan aktif dalam membantu kelancaran administrasi pajak di desa. Melalui kerjasama semua pihak, diharapkan target penerimaan PBB Tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan