
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap 4 hingga Tahap 6 Tahun 2025 di Desa Mendik
Mendik Jumat, 13 Juni 2025, Pemerintah Desa Mendik melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Tahap 4 sampai dengan Tahap 6 Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Desa Mendik dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, pendamping desa, serta perwakilan kecamatan.
BLT Dana Desa ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa khusus (musdesus) sebelumnya. Masing-masing KPM menerima bantuan tunai senilai Rp900.000,- untuk tiga bulan sekaligus, guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok.
Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat,S.Hut.,M.Si) dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, terutama bagi keluarga yang tergolong miskin dan rentan. Beliau juga mengingatkan agar bantuan digunakan dengan bijak untuk kebutuhan yang bermanfaat bagi keluarga.
Dengan penyaluran ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga Desa Mendik dan menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga, khususnya di tengah kondisi perekonomian yang dinamis.


.webp)