You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mendik
Logo Desa Mendik
Desa Mendik

Kec. Long Kali, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

selamat datang di desa mendik

MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN AD/ART DAN RENCANA KERJA BUMDes SERBA USAHA DESA MENDIK TAHUN 2025

ETA LASTAMI, SE 14 Oktober 2025 Dibaca 770 Kali
MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN AD/ART DAN RENCANA KERJA BUMDes SERBA USAHA DESA MENDIK TAHUN 2025

1_(1).[8] 

MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN AD/ART DAN RENCANA KERJA BUMDes SERBA USAHA DESA MENDIK TAHUN 2025

Mendik, Selasa, 14 Oktober 2025, Pemerintah Desa Mendik Kecamatan Long Kali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Rencana Kerja BUMDes Serba Usaha Desa Mendik Tahun 2025, bertempat di Balai Pertemuan Desa Mendik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Mendik beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Pengurus BUMDes Serba Usaha, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat, S.Hut.,M.Si), menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum dan arah pengelolaan BUMDes ke depan. Dengan adanya penetapan AD/ART dan rencana kerja, diharapkan BUMDes dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mendik (Asrin), menegaskan bahwa BPD mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pengurus BUMDes dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib dan sesuai regulasi. Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman kerja yang jelas dan realistis bagi pengurus BUMDes.

Selanjutnya, Direktur BUMDes Serba Usaha Desa Mendik (Lilis Suryani), memaparkan rancangan AD/ART serta Rencana Kerja Tahun 2025, yang mencakup penguatan unit usaha yang sudah berjalan, pembukaan peluang usaha baru sesuai potensi lokal desa, serta strategi peningkatan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui musyawarah ini, seluruh peserta memberikan masukan dan saran terhadap draft AD/ART serta rencana kerja yang disusun. Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, dokumen AD/ART dan Rencana Kerja BUMDes Serba Usaha Desa Mendik Tahun 2025 resmi ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan BUMDes tahun berjalan.

Musyawarah berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kemandirian ekonomi Desa Mendik melalui penguatan BUMDes.

4  

Penulis : Tami

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.052.955.085,92 Rp 3.682.809.000,00
55.74%
Belanja
Rp 1.949.355.150,00 Rp 3.884.872.273,57
50.18%
Pembiayaan
Rp 252.063.273,57 Rp 202.063.273,57
124.74%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 532.727.330,00 Rp 1.009.268.000,00
52.78%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.293.000,00 Rp 52.293.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.150.666.360,00 Rp 2.304.736.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 316.512.000,00 Rp 316.512.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 756.395,92 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 892.528.860,00 Rp 1.633.421.810,00
54.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 896.817.290,00 Rp 1.227.926.290,00
73.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.049.000,00 Rp 522.594.000,00
12.06%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.360.000,00 Rp 313.616.000,00
6.81%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 75.600.000,00 Rp 187.314.173,57
40.36%