Desa Mendik

Kecamatan Long Kali
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur

Artikel

MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN AD/ART DAN RENCANA KERJA BUMDes SERBA USAHA DESA MENDIK TAHUN 2025

ETA LASTAMI, SE

14 Oktober 2025

835 Kali Dibaca

1_(1).[8] 

MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN AD/ART DAN RENCANA KERJA BUMDes SERBA USAHA DESA MENDIK TAHUN 2025

Mendik, Selasa, 14 Oktober 2025, Pemerintah Desa Mendik Kecamatan Long Kali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Rencana Kerja BUMDes Serba Usaha Desa Mendik Tahun 2025, bertempat di Balai Pertemuan Desa Mendik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Mendik beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, Pengurus BUMDes Serba Usaha, serta perwakilan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat, S.Hut.,M.Si), menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat dasar hukum dan arah pengelolaan BUMDes ke depan. Dengan adanya penetapan AD/ART dan rencana kerja, diharapkan BUMDes dapat dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mendik (Asrin), menegaskan bahwa BPD mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan pengurus BUMDes dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib dan sesuai regulasi. Ia berharap seluruh keputusan yang dihasilkan dapat menjadi pedoman kerja yang jelas dan realistis bagi pengurus BUMDes.

Selanjutnya, Direktur BUMDes Serba Usaha Desa Mendik (Lilis Suryani), memaparkan rancangan AD/ART serta Rencana Kerja Tahun 2025, yang mencakup penguatan unit usaha yang sudah berjalan, pembukaan peluang usaha baru sesuai potensi lokal desa, serta strategi peningkatan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui musyawarah ini, seluruh peserta memberikan masukan dan saran terhadap draft AD/ART serta rencana kerja yang disusun. Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, dokumen AD/ART dan Rencana Kerja BUMDes Serba Usaha Desa Mendik Tahun 2025 resmi ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan BUMDes tahun berjalan.

Musyawarah berlangsung dengan tertib, demokratis, dan penuh semangat kebersamaan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kemandirian ekonomi Desa Mendik melalui penguatan BUMDes.

4  

Penulis : Tami

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ZAINUL ASWAT, S.Hut.,M.Si

Sekretaris Desa

MUHAMAD JAIS

Kasi Pemerintahan

DESI LESTARI YULI WAHYUNI

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

ISNAINI

Kaur Umum dan perencanaan

ARDIANTO,, S.Sos

Kaur Keuangan

NYOHARSIAH

Kepala Kewilayahan Atang Beda

IMAM MASROHIM

Kepala Kewilayahan Sekenduy

AHMAD SUBEKTI

Kepala Kewilayahan Sepetey

AGUSTANI

Staf Umum dan Perencanaan

RINA SETIO WAHYUNI, S.Pd

Staf Pemerintahan

ETA LASTAMI, SE

Staf Pemerintahan

JAMIYAH APRANIZA

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

RAHMADANIYAH

Staf Kebersihan

LUSIANA SUSANTI

Sopir Mobil Dinas

PAHARUDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Mendik

Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, 64

Galeri Video

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:151
Kemarin:286
Total:223,894
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.154
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.43614454
Longitude:116.31329192

Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa