You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mendik
Logo Desa Mendik
Desa Mendik

Kec. Long Kali, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

selamat datang di desa mendik

MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN RKPDes TAHUN 2026 DESA MENDIK

ETA LASTAMI, SE 09 Oktober 2025 Dibaca 494 Kali
MUSYAWARAH DESA : PENETAPAN RKPDes TAHUN 2026 DESA MENDIK

1_(1).[7]

MUSYAWARAH PENETAPAN RKPDes TAHUN 2026 DESA MENDIK BERJALAN LANCAR DAN PARTISIPATIF

Mendik, Kamis, 09 Oktober 2026  — Pemerintah Desa Mendik bersama lembaga dan unsur masyarakat menggelar Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa Mendik.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Mendik, Ketua BPD Desa Mendik beserta anggota, perangkat desa, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan lembaga desa.

Musyawarah ini merupakan tahap penting dalam proses perencanaan pembangunan desa, di mana seluruh usulan kegiatan yang telah melalui tahapan musyawarah dusun (musdus) dan rembuk stunting dibahas serta ditetapkan menjadi prioritas pembangunan tahun 2026.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat,S.Hut.,M.Si), menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada RPJMDes dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap semua usulan yang sudah disepakati bersama ini benar-benar menjawab kebutuhan warga dan membawa manfaat bagi kemajuan Desa Mendik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Mendik (Asrin), menekankan pentingnya peran masyarakat dalam setiap tahap perencanaan.
“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar perencanaan desa lebih tepat sasaran dan transparan. Semua yang diputuskan hari ini adalah hasil dari kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Musyawarah berjalan dengan lancar, terbuka, dan partisipatif. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak memiliki komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Mendik di tahun 2026.

Penulis : Tami

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBD 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.052.955.085,92 Rp 3.682.809.000,00
55.74%
Belanja
Rp 1.949.355.150,00 Rp 3.884.872.273,57
50.18%
Pembiayaan
Rp 252.063.273,57 Rp 202.063.273,57
124.74%

APBD 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp 532.727.330,00 Rp 1.009.268.000,00
52.78%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 52.293.000,00 Rp 52.293.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.150.666.360,00 Rp 2.304.736.000,00
49.93%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 316.512.000,00 Rp 316.512.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 756.395,92 Rp 0,00
100%

APBD 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 892.528.860,00 Rp 1.633.421.810,00
54.64%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 896.817.290,00 Rp 1.227.926.290,00
73.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 63.049.000,00 Rp 522.594.000,00
12.06%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 21.360.000,00 Rp 313.616.000,00
6.81%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 75.600.000,00 Rp 187.314.173,57
40.36%