Desa Mendik
Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser - 64
ETA LASTAMI, SE | 02 September 2025 | 515 Kali Dibaca
Artikel
ETA LASTAMI, SE
02 September 2025
515 Kali Dibaca
MUSYAWARAH SEGMEN BATAS DESA MENDIK DENGAN DESA BENTE TUALAN
Mendik, Selasa, 02 September 2025, Dalam rangka memperjelas batas wilayah administrasi desa, Pemerintah Desa Mendik bersama Pemerintah Desa Bente Tualan menggelar musyawarah segmen batas desa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kedua desa yang berbatasan langsung. Batas wilayah desa memiliki peran penting sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan potensi wilayah. Kejelasan batas juga dapat mencegah terjadinya perselisihan di kemudian hari. Oleh karena itu, musyawarah segmen batas menjadi langkah awal untuk memperjelas dan menyepakati garis pemisah wilayah secara bersama-sama. Adapun tujuan musyawarah ini ialah :
-
Menyepakati titik-titik batas Desa Mendik dengan Desa Bente Tualan yang sebelumnya sudah di sepakati.
-
Menjamin kepastian hukum atas wilayah administrasi desa.
-
Mencegah potensi sengketa batas wilayah di masa mendatang.
-
Mempererat hubungan baik antar desa dalam semangat kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat, S.Hut.,M.Si), menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir. “Kejelasan batas desa adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya musyawarah ini, kita berharap tidak ada lagi keraguan ataupun potensi perbedaan persepsi di kemudian hari dan tidak menghilangkan hak beradministrasi lahan atau pekarangan masyarakat yang ingin membangun serta tidak menghilangkan hak biroktrasi dan institusinya. Semoga hasil pertemuan ini menjadi dasar yang kuat untuk menjaga persaudaraan antar desa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Long Kali (Marwan Asri), yang turut hadir dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan batas desa. “Kami sangat mengapresiasi langkah musyawarah ini. Pemerintah Kecamatan Long Kali mendukung penuh kesepakatan yang dihasilkan, karena hal ini akan mempermudah proses pembangunan dan pelayanan masyarakat di kedua desa. Melihat kembali sekmentasi pembahasan kembali pada berita acara yang telah di buat oleh orang-orang terdahulu,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Mendik (Asrin), yang menekankan perlunya menjaga hasil musyawarah bersama.“BPD sebagai lembaga desa akan selalu mendukung keputusan yang telah disepakati bersama. Mari kita jaga hasil ini, sehingga masyarakat memperoleh kepastian yang jelas terkait batas wilayah, dan tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang,” katanya.
Musyawarah dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan dan penuh keterbukaan. Kedua pihak saling menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terkait kondisi lapangan. Diskusi berjalan lancar dengan semangat mencari titik temu demi kebaikan bersama. Dari musyawarah ini, disepakati beberapa langkah penting, antara lain:
- Kesepakatan untuk melakukan tindak lanjut untuk dijadwalkan peninjauan lapangan untuk penitikkan koordinat dan tracking lokasi yang menjadi batas desa.
-
Komitmen kedua desa untuk menjaga hasil kesepakatan ini serta menyelesaikan hal-hal teknis secara musyawarah.
Harapan kedepan pemerintah Desa Mendik berharap hasil musyawarah ini menjadi dasar yang kuat untuk memperkuat hubungan antar desa, menjaga keharmonisan masyarakat, serta mendukung kelancaran pembangunan desa. Dengan adanya batas yang jelas, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, dan pembangunan dapat terarah sesuai wilayah administrasi masing-masing.
Penulis : Tami
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1501
Populasi
1342
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2843
1501
Laki-laki
1342
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2843
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ZAINUL ASWAT, S.Hut.,M.Si
Sekretaris Desa
MUHAMAD JAIS
Kasi Pemerintahan
DESI LESTARI YULI WAHYUNI
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan
ISNAINI
Kaur Umum dan perencanaan
ARDIANTO,, S.Sos
Kaur Keuangan
NYOHARSIAH
Kepala Kewilayahan Atang Beda
IMAM MASROHIM
Kepala Kewilayahan Sekenduy
AHMAD SUBEKTI
Kepala Kewilayahan Sepetey
AGUSTANI
Staf Umum dan Perencanaan
RINA SETIO WAHYUNI, S.Pd
Staf Pemerintahan
ETA LASTAMI, SE
Staf Pemerintahan
JAMIYAH APRANIZA
Staf Kesejahteraan dan Pelayanan
RAHMADANIYAH
Staf Kebersihan
LUSIANA SUSANTI
Sopir Mobil Dinas
PAHARUDIN
Desa Mendik
Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, 64
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Arsip Artikel
1.821 Kali
Pembentukan Brigade Alsintan Desa Mendik

1.192 Kali
PELATIHAN DIGITAL MARKETING PRODUK UMKM

1.127 Kali
Pelatihan Transformasi Digital Untuk Aparatur Desa/KampungTahun Anggran 2024
1.121 Kali
Fogging atau pengasapan nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD)
1.101 Kali
PHOTOGRAPHY DAN VIDIOGRAPHY DASAR UNTUK UMKM
981 Kali
Pelatihan Pengelolaan Website Desa
881 Kali
PEMBAGIAN SERTIFIKAT PROGRAM PTSL TAHUN 2024 TAHAP III DI DESA MENDIK
10 Kali
SEMARAK HUT DESA MENDIK KE-94, KARANG TARUNA MENGADAKAN TURNAMEN MINI COCCER ANTAR DESA
251 Kali
KEBUN BUAH DESA MENDIK, WISATA EDUKASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
227 Kali
PENINJAUAN LAPANGAN OLEH TIM VERIFIKASI LOMBA AKU HATINYA PKK TINGKAT PROVINSI DI DESA MENDIK
203 Kali
RAPAT PERSIAPAN LOMBA AKU HATINYA PKK DESA MENDIK
194 Kali
KEGIATAN PENYULUHAN KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYAKIT MENULAR SEJAK DINI
258 Kali
BIMBINGAN TEKNIS "PENDAMPINGAN PERHITUNGAN KEBUTUHAN PEMULIHAN PASCA BENCANA RELAWAN DESA TANGGUH BENCANA DESA MENDIK
311 Kali
PENYALURAN BANTUAN PANGAN BERUPA BERAS DAN MINYAK GORENG DI DESA MENDIK TAHUN 2026
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 137 |
| Kemarin | : | 286 |
| Total | : | 223,880 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.154 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar