Desa Mendik

Kecamatan Long Kali
Kabupaten Paser - Kalimantan Timur

Artikel

MUSYAWARAH SEGMEN BATAS DESA MENDIK DENGAN DESA BENTE TUALAN

ETA LASTAMI, SE

02 September 2025

515 Kali Dibaca

PEMERINTAHAN_DESA_MENDIK_KECAMATAN_LONG_KALI_KABUPATEN_PASER 

MUSYAWARAH SEGMEN BATAS DESA MENDIK DENGAN DESA BENTE TUALAN

Mendik, Selasa, 02 September 2025, Dalam rangka memperjelas batas wilayah administrasi desa, Pemerintah Desa Mendik bersama Pemerintah Desa Bente Tualan menggelar musyawarah segmen batas desa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kedua desa yang berbatasan langsung. Batas wilayah desa memiliki peran penting sebagai acuan dalam perencanaan pembangunan, pelayanan administrasi, serta pengelolaan potensi wilayah. Kejelasan batas juga dapat mencegah terjadinya perselisihan di kemudian hari. Oleh karena itu, musyawarah segmen batas menjadi langkah awal untuk memperjelas dan menyepakati garis pemisah wilayah secara bersama-sama. Adapun tujuan musyawarah ini ialah :

  1. Menyepakati titik-titik batas Desa Mendik dengan Desa Bente Tualan yang sebelumnya sudah di sepakati.

  2. Menjamin kepastian hukum atas wilayah administrasi desa.

  3. Mencegah potensi sengketa batas wilayah di masa mendatang.

  4. Mempererat hubungan baik antar desa dalam semangat kebersamaan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat, S.Hut.,M.Si), menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir. “Kejelasan batas desa adalah hal yang sangat penting. Dengan adanya musyawarah ini, kita berharap tidak ada lagi keraguan ataupun potensi perbedaan persepsi di kemudian hari dan tidak menghilangkan hak beradministrasi lahan atau pekarangan masyarakat yang ingin membangun serta tidak menghilangkan hak biroktrasi dan institusinya. Semoga hasil pertemuan ini menjadi dasar yang kuat untuk menjaga persaudaraan antar desa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat (Sekcam) Long Kali (Marwan Asri), yang turut hadir dalam kegiatan ini menegaskan pentingnya kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan batas desa. “Kami sangat mengapresiasi langkah musyawarah ini. Pemerintah Kecamatan Long Kali mendukung penuh kesepakatan yang dihasilkan, karena hal ini akan mempermudah proses pembangunan dan pelayanan masyarakat di kedua desa. Melihat kembali sekmentasi pembahasan kembali pada berita acara yang telah di buat oleh orang-orang terdahulu,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD Desa Mendik (Asrin), yang menekankan perlunya menjaga hasil musyawarah bersama.“BPD sebagai lembaga desa akan selalu mendukung keputusan yang telah disepakati bersama. Mari kita jaga hasil ini, sehingga masyarakat memperoleh kepastian yang jelas terkait batas wilayah, dan tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang,” katanya.

Musyawarah dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan dan penuh keterbukaan. Kedua pihak saling menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terkait kondisi lapangan. Diskusi berjalan lancar dengan semangat mencari titik temu demi kebaikan bersama. Dari musyawarah ini, disepakati beberapa langkah penting, antara lain:

  • Kesepakatan untuk melakukan tindak lanjut untuk dijadwalkan peninjauan lapangan untuk penitikkan koordinat dan tracking lokasi yang menjadi batas desa.
  • Komitmen kedua desa untuk menjaga hasil kesepakatan ini serta menyelesaikan hal-hal teknis secara musyawarah.

Harapan kedepan pemerintah Desa Mendik berharap hasil musyawarah ini menjadi dasar yang kuat untuk memperkuat hubungan antar desa, menjaga keharmonisan masyarakat, serta mendukung kelancaran pembangunan desa. Dengan adanya batas yang jelas, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik, dan pembangunan dapat terarah sesuai wilayah administrasi masing-masing.

Penulis : Tami

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

ZAINUL ASWAT, S.Hut.,M.Si

Sekretaris Desa

MUHAMAD JAIS

Kasi Pemerintahan

DESI LESTARI YULI WAHYUNI

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

ISNAINI

Kaur Umum dan perencanaan

ARDIANTO,, S.Sos

Kaur Keuangan

NYOHARSIAH

Kepala Kewilayahan Atang Beda

IMAM MASROHIM

Kepala Kewilayahan Sekenduy

AHMAD SUBEKTI

Kepala Kewilayahan Sepetey

AGUSTANI

Staf Umum dan Perencanaan

RINA SETIO WAHYUNI, S.Pd

Staf Pemerintahan

ETA LASTAMI, SE

Staf Pemerintahan

JAMIYAH APRANIZA

Staf Kesejahteraan dan Pelayanan

RAHMADANIYAH

Staf Kebersihan

LUSIANA SUSANTI

Sopir Mobil Dinas

PAHARUDIN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Mendik

Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, 64

Galeri Video

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:137
Kemarin:286
Total:223,880
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.154
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBD 2026 Pelaksanaan

APBD 2026 Pendapatan

APBD 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-1.43614454
Longitude:116.31329192

Desa Mendik, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser - Kalimantan Timur

Buka Peta

Wilayah Desa