
Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa Mendik Tahun Anggaran 2026
Mendik 03 Juni 2025, Pemerintah Desa Mendik menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Mendik dan dihadiri oleh tim dari Kecamatan Long Kali, unsur Pemerintah Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.
Musdes dipimpin langsung oleh Kepala Desa Mendik (Zainul Aswat, S.Hut.,M.Si), yang menyampaikan pentingnya RKP Desa sebagai acuan pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Dalam forum ini, berbagai usulan dari masing-masing dusun dibahas secara terbuka, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga program pemberdayaan masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilakukan serah terima dokumen proposal usulan program dari BPD kepada Pemerintah Desa sebagai sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan desa yang lebih baik dan tanda disepakatinya rancangan RKP Desa Tahun 2026. Kehadiran Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tim kecamatan menjadi wujud sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan pemerintah kecamatan dalam menciptakan suasana kondusif bagi pembangunan.
Dengan tersusunnya RKP Desa Tahun 2026, diharapkan seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Mendik.
.webp)
.webp)